Pemko Layani 335 Pengaduan Online, Akbar Rahman : Banyaknya Pengaduan Bukan Standar Baiknya Layanan Publik

BANJARMASIN, BBCOM  – Dirilis 2017, sistem pengaduan layanan online yang dikelola oleh Humas dan Protokol Setda kota Banjarmasin. Hingga kini terus berusaha memberikan pelayanan publik maksimal kepada masyarakat. Keseriusan Pemko Banjarmasin itu, dapat dilihat dari banyaknya sistem pelayanan publik berbasis data online yang telah diciptakan. Satu diantaranya sistem pelayanan pengaduan online. 
Ya, sampai sekarang telah menerima pengaduan secara online sebanyak 368 laporan. Dari jumlah tersebut, hingga akhir tahun 2017 lalu laporan yang telah terlayani sekira 335. Sisanya, terpaksa tidak bisa terlayani lantaran si pengadu tidak menyertakan identitas lengkap saat melapor.
Hal tersebut dikatakan Walikota Banjarmasin Ibnu Sina saat kegiatan Forum Konsultasi Publik, di Aula Kayuh Baimbai, pada Rabu (04/7/2018). Dalam kegiatan yang dihadiri langsung oleh Kabid Koordinasi Pelaksanaan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah II, Kedeputian Bidang Pelayanan Publik, Kementerian PARB, Ibnu Sina kembali menjelaskan, pelayanan publik lainnya yang kini sudah bisa dipergunakan masyarakat kota seribu sungai diantaranya Luntang Lantung, dan Palui.
Akbar Rahman, Pengamat Perkotaan dari ULM/beritabanjarmasin.com
Menyinggung tentang kegiatan Forum Konsultasi Publik, lanjutnya, kegiatan tersebut dapat berfungsi sebagai monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan, sehingga efektivitas kebijakan yang telah ditetapkan dalam kerangka transparansi dan akuntabilitas dapat diketahui.
“Kegiatan hari ini saya nilai sangat penting sebagai wujud Kayuh Baimbai sinergisitas dari Pemko Banjarmasin dalam menyelenggarakan pelayanan publik untuk terselenggaranya pemerintahan yang sederhana, partisipatif, transparansi, berkeadilan, akuntabel dan berleklanjutan,” ujarnya.
Harapan lain yang disampaikannya dalam kegiatan saat itu adalah seluruh komponen masyarakat dapat berpartisipasi sehingga pelayanan prima dapat terwujud. “Semoga ke depannya kita bisa mewujudkan Kota Banjarmasin yang memiliki pelayan prima, dengan partisipasi aktif seluruh komponen pendukung demokrasi, yakni masyarakat sipil dan pihak pemerintah baik eksekutif, legislatif dan yudikatif,” pungkasnya.
Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Akbar Rahman pengamat perkotaan dari ULM mengungkapkan, sistem pengaduan online bersifat sebagai kontrol dari masyarakat terhadap pelayanan publik kota. "Warga kota secara tidak langsung memberikan kontribusi positif terhadap perbaikan layanan publik. Tentu ini sangat membantu bagi pemerintah kota untuk terus meningkatkan layanan kepada warganya," ujarnya kepada beritabanjarmasin.com.
Lebih lanjut, dosen di fakultas teknik ULM ini juga berujar, bahwa bukan jumlah banyaknya laporan yang masuk yang jadi penilaian karena semakin banyak laporan yang masuk bisa saja dikatakan layanan kurang baik. "Nilai yang terbaik adalah ketika sistem online ini semakin dikenal dan memudahkan warga kota melapor jika ada layanan publik yang kurang baik, namun semakin berkurang laporan yang masuk. Artinya layanan publik sudah dirasakan baik oleh warga," ujarnya.
Sistem pengaduan, menurutnya harus terus disosialisasikan agar semua warga mengetahui dan bisa dengan mudah menggunakannya. "Sosialisasi bisa dilakukan ditempat umum, sekolah atau memasang di media iklan," imbuhnya.
Kandidat doktor pada Saga University Jepang ini juga menggaris bawahi, ketika pengaduan itu makin berkurang disitulah kesuksesan layanan publik bisa dianggap. "Tapi bagaimanapun, sistem media online itu hanya salah satu metode untuk meningkatkan layanan bagi warga kota. Kalau di Jepang, pelayanan warga itu terpusat di City Hall (Balai Kota), warga kota cukup datang ketempat itu sudah dapat mengurus semuanya (layanan kesehatan, pendidikan, pajak, hingga pengurusuan surat-surat kendaraan). Ini metode pelayanan satu pintu yang memudahkan warga kota." pungkasnya. 
 
http://www.beritabanjarmasin.com/2018/07/pemko-layani-335-pengaduan-online-akbar.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Banjir Banua Berlanjut, Pembangunan Berkelanjutan Terabaikan